22 Agu 2016

SEJARAH DESA TANUHARJO


Pendirian Desa Tanuharjo terjadi sejak zaman Belanda setelah ada krisis ekonomi akibat Perang Dunai I. Terjadi penggabungan beberapa desa kecil dari desa Kedawung dan desa Keceme. Waktu itu ada 2 lurah, lurah Kedawung (H. Abdul Rahman) dan lurah Keceme (menantu Bupati Arum Binang IV dari istri selir) .

Penggabungan kedua desa itu menjadi satu desa yaitu berasal dari kata Tani Raharjo yang kemudian berubah menjadi Desa Tanuharjo yang mengandung arti (Lahan Pertanian yang Luas). Seiring berjalannya waktu, sekarang Desa Tanuharjo terdiri dari 3 dukuh yaitu Dukuh Kedawung, Dukuh Keceme, Dukuh Kebanen. Adapun sejarah kepemerintahannya yaitu:

1. Diangkatnya H. Abdul Rahman menjadi Kades/Lurah pertama Desa Tanuharjo. 1828

2. Lurah/ kades II yaitu Tjawedana, adik dari H. Abdul Rahman Lurah I.

3. Lurah/ kades III yaitu Muljodiwirjo jaman penjajahan Jepang tahun 1920-1932.

 4. Lurah/ kades IV yaitu Martodimedjo tahun 1933-1942.

5. Lurah/ kades V yaitu Mad Marto tahun 1942-1967.

6. Lurah/ kades VI yaitu Mustamir tahun 1968-1988.

7. Lurah/ kades VII yaitu Salimin tahun 1989-1999.

8. Lurah/ kades VIII yaitu Moh. Khasani Periode I tahun 1999-2007

Periode II Tahun 2007-2013.

9. Lurah/Kades IX yaitu H. Supangat Tahun 2013-Sekarang 


a.    Zaman Lurah/Kades Mad Marto:

-Tidak ada bangunan fisik Diadakan rincikan/ pemutakhiran SPPT sampai dengan Bangkong

-Sering menanggap dalang Amad dan ebleg dari Penosogan



b.    Zaman Lurah/Kades R. Mustamir :

-AMD dengan kegiatan pelebartan jalan tahun 1976 untuk Keceme dan Kedawung dari 4,5-5,5 meter (saksi pelaku dari ABRI Bapak H. Sapari)

-Sosialisasi sistem tanam padi dari bibit lama ke varietas baru (PB5 dll.)

-Dibangun Balai Desa Tanuharjo,

-Dibangun SD Tanuharjo tahun 1964,

-Dibangun saluran irigasi dari waduk Wadaslintang tahun 1980 dll.



Dengan keberhasilan diatas belum dibarengi dengan pengoptimalan Balai Desa sebagai kantor desa, belum diadakan piket dari perangkat desa setiap harinya.



c.    Zaman lurah Salimin

-meningkatkan derajat desa Tanuharjo tidak termasuk desa tertinggal, yang telah memenuhi syarat/ kriteria desa bebas dari desa tertinggal yaitu :

1). Ada jalan besar

2). Ada Pustu

3). Ada pasar

4). Kondisi rumah warga baik/ sehat Pembangunan yang tercapai/ terealisasi antara lain:

-Listrik masuk desa dengan mendahulukan masjid dan rumah tokoh di luar kelompok

-Jaringan pam di Keceme
-Pemberdayaan kantor desa

-Adanya piket perangkat dalam Sistem Administrasi Desa

-Renovasi jembatan turus di Depok

-Wakil eks kawedanan dalam lomba desa Tahun 1999 Juara II.



d.   Zaman Lurah/Kades Moh. Khasani

-Penyusunan RPJMDes tahun 2005-2010 yang didalamnya termuat seluruh bidang pembangunan Ekonomi, Sosial, Budaya serta Pembangunan Fisik.

-Penyusunan RPJMDes tahun 2010-2015 yang didalamnya termuat seluruh bidang pembangunan Ekonomi, Sosial, Budaya serta Pembangunan Fisik.

     e.  Zamam Lurah/Kades H.supangat

         - ..............(in proses )





Tidak ada komentar:

Posting Komentar